Pencerahan DR. H. Agung Danarto M.Ag PP Muhammadiyah Tentang Polemik Tambang Dalam Pengajian Lapanan Jumat Kliwon PDM Sleman
Seyegan, Pdmsleman.Or.Id
Pimpinan darah Muhammadiyah Sleman dengan gelaran pengajian rutin Jum’at kliwon, kali ini berlangsung pada Jumat, 16 Agustus 2024 siang di Masjid Al Kautsar, Mrincingan Margomulyo Sleman yang dipenuhi ratusan jama’ah yang dengan seksama mengikuti kajian,
Pada kali ini menghadirkan Ustadz Dr. H. Agung Danarto M.Ag dari PP Muhammadiyah yang menyampaikan pengajian tentang pentingnya memahami hukum dasar dalam menambang sumber daya alam.
Sebagaimana dalam Surat Al-Baqarah Ayat 29
هُوَ ٱلَّذِى خَلَقَ لَكُم مَّا فِى ٱلْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ ٱسْتَوَىٰٓ إِلَى ٱلسَّمَآءِ فَسَوَّىٰهُنَّ سَبْعَ سَمَٰوَٰتٍ ۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ
Artinya: Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.
Menurut>
Sumber daya alam seperti batubara, minyak bumi, nikel, emas, dan uranium memiliki nilai ekonomi tinggi dan sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, dalam menambang sumber daya alam tersebut, manusia harus memperhatikan dampak lingkungan dan sosial yang timbul.
“Contohnya, tambang batubara meninggalkan lubang besar dan menghilangkan mata air, tanaman, dan lain-lain. Tambang emas dan perak juga memerlukan proses ekstraksi yang dapat mencemari lingkungan,” tambahnya.
Sumber daya manusia Muhammadiyah di bidang tambang memadai, hal ini dengan adanya 5 Perguruan Tinggi yang punya Prodi Pertambangan di Kalimantan Timur, Mataram, Tasikmalaya, Maluku Utara serta SMK ada 32 jurusan yang dekat dengan pertambangan dan alat berat
Disisi lain proses menambang ini juga ada mafsadatnya, bahwa dalam menambang sumber daya alam, manusia harus memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. “Konsesi tambang dapat beririsan dengan milik perorangan atau tanah adat, sehingga dapat menimbulkan konflik,”.
Selain itu, Ustadz Agung juga mengkritik praktik pertambangan swasta yang luas dan dapat menguasai sumber daya alam.
“Ijin pertambangan swasta yang luas dapat dipotong sebagian oleh pemerintah dan diberikan kepada ormas, sehingga dapat menimbulkan kekhawatiran bahwa Muhammadiyah akan terbeli atau terkooptasi oleh rezim, Insha Allah Muhammadiyah tidak akan terkooptasi serta tidak akan kehilangan daya kritisnya terhap rezim sesuai spirit amar makruf nahi munkar ,” kata Ustadz Agung.
Ustadz Agung menekankan bahwa Muhammadiyah harus mewakili rakyat kebanyakan dan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial dalam menambang sumber daya alam. “Muhammadiyah akan berusaha memberikan Best Practise dan jika gagal, maka ijin akan dikembalikan kepada Pemerintah,” kata Ustadz Agung.
Dalam pengajian ini, Ustadz Agung juga mengingatkan bahwa para pendidik kita banyak yang masih memiliki honor yang dibawah UMR, sehingga perlu diadakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan salah satu upaya untuk pemberdayaan umat.
Reportase NCP LHKP PDM, H Wahdan A MPI PDM Sleman
Editor Arief Hartanto MPI PDM Sleman
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow