Mencegah Kekerasan Online Bagi Generasi Muda
Sleman, Pdmsleman.Or.Id
Di tengah semakin luasnya jangkauan internet, canggihnya perkembangan dan penyebaran teknologi informasi, serta populernya penggunaan media sosial, telah menghadirkan bentuk-bentuk baru kekerasan berbasis gender.
“ Kekerasan berbasis gender online (KBGO) atau KBG yang difasilitasi teknologi, sama seperti kekerasan berbasis gender di dunia nyata, tindak kekerasan tersebut harus memiliki niatan atau maksud melecehkan korban berdasarkan gender atau seksual”, Demikian disampaikan oleh Wahyu Purhantara, MM, selaku Ketua Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial PDM Sleman, mewakili Ketua PDM Sleman pada acara Pemberdayaan Pemuda dengan tema : Pemuda Cerdas Digital: Mencegah Kekerasan dan Membangun Empati Online.
Kegiatan ini digelar pada Sabtu, 15 Juni 2024 bertempat di gedung PDM Sleman Pandowoharjo Sleman DIY dengan peserta perwakilan Angkatan Muda Muhammadiyah se Sleman.
Bentuk kekerasan online tersebut penting dibedakan agar solusi yang diberikan lebih tepat dan efektif. Jika KBGO yang terjadi, lanjutnya, solusinya bukan semata penegakan hukum, tetapi juga perlu intervensi yang mampu mengubah cara pandang pelaku terkait relasi gender dan seksual dengan korban. Menurut aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak ini, tanpa intervensi ini, setelah menjalani hukuman, pelaku akan tetap memiliki cara pandang bias gender dan seksual. Sejak 2015, Komnas Perempuan telah memberikan catatan tentang kekerasan terhadap perempuan yang terkait dengan dunia online, dan menggarisbawahi bahwa kekerasan dan kejahatan siber memiliki pola kasus yang semakin rumit.
Di Yogyakarta sendiri, kondisi kekerasan online sudah mencapat “mengkhawatirkan”. Banyak terjadi kasus kekerasan yang melanda generasi muda melalui medsos, yag dimulai dari kekerasan psikis, lalu menuju kekerasan fisik dan seksual.
Oleh karena itu, kata Wahyu Pur yang juga sebagai Ketua Forum LKSA Kabupaten Sleman, perlindungan terhadap privasi di dunia maya adalah kunci utama keamanan diri dari berbagai kekerasan atau kejahatan di dunia maya. Pada dasarnya, dalam ranah online, perlindungan diri adalah hal yang utama, khususnya terhadap data sensitif, dari siapa pun yang bisa mengaksesinformasi tersebut, baik secara online maupun offline.
Perlu diketahui, kegiatan seperti ini sebagai bentuk kolaborasi antara Divisi Samara MPKS PDM Sleman dengan Program Pascasarjana Jurusan Psikologi Universitas Ahmad Dahlan yangdihadiri oleh kalangan muda yang tergabung di Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Sleman, demikian lanjutnya ketika menutup sambutanya.
Reportase Wahyu Purhantoro MM, MPKS PDM Sleman
Editor Arief Hartanto SE, MPI PDM Sleman
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow