KORDES
Catatan kecil. (Spesial SQ bagian 7)
Akhirnya, sayapun harus mengulangi pekerjaan. Yakni meminta saksi Syauqi untuk melengkapi data NIK dan sekaligus alamatnya.
“Lhoh kok dimintai data lagi Pak. Tempo hari kan sudah ?”, bantah salah seorang saksi.
‘Oh ya. Memang sudah. Tapi ini ada yang kurang. NIK nya belum ada”, jelas saya.
“Kalau tidak ada NIK nya, nnti njenengan gak bisa dibuatkan akun. Kalau gak ada akun, njenegan nanti tidak bisa mengisi aplikasi relawan Syauqi”, terang saya.
“O nggih pak. Siap. Segera saya kirim foto KTP saya saja sekalian”, jawabnya.
Awalnya, saya japri satu per satu. Tapi kemudian saya ingat pesan Mas EnKa. Bahwa di struktur tim pemenangan Cabang itu ada yang namanya kordes (koordinator desa). “Itu bisa dimintai bantuan”, jelasnya.
Maka, saya jadi ingat kordes.
Tapi,>
Maka, saya putuskan :
Kordes Sendangrejo : Pak Agus Santosa
Kordes Sendangarum : Pak Satidjo
Kordes Sendangsari : Pak Wagiyo
Kordes Sendangmulyo : Pak Nur Hidayat
Kordes Sendangagung : Pak Sardi
Tapi, belakangan, saya malah tidak enak hati.
“Mosok saya nanti arep nyuruh nyuruh bapak bapak senior PRM itu. Apa nggak kuwalat saya nanti ?”, pikir saya.
He he he.
Saya tidak kurang akal. Supaya tidak “kuwalat”, maka saya carikan tenaga muda yang lebih lincah untuk mendampingi bapak bapak senior itu.
Maka, saya angkat Mas Roman Taufan sebagai kordes Sendangrejo. Mas Muhammad Afif, kordes Sendangarum, Mbak Atiin Nur Halimah, kordes Sendangagung. Mbak Nur Faizun, kordes Sendangsari. Dan Mas Fathan, sebagai kordes Sendangmulyo.
Belakangan, posisi kordes Sendangarum dan Sendangrejo harus dikoreksi. Karena, saksi Syauqi tidak boleh merangkap jadi kordes. Dikawatirkan nanti akan kewalahan. Mas Roman Taufan adalah saksi TPS 30 di Sendangrejo, merangkap kordes Sendangrejo. Sedangkan Muhammad Afif adakah saksi di TPS 13 di Sendangarum, juga merangkap kordes Sendangarum.
Maka, Mas Roman Taufan dicabut. Dan digantikan oleh Mas Nur Sahid. Sedangkan Mas Muhammad ‘Afif digantikan Mas Irfan Nugroho. Sendangsari, saya carikan kordes baru. Yakni : Mbak Nur Faizun.
Sehingga lengkaplah sudah, posisi kordes di Minggir, yakni :
Sendangrejo :
Bp. Agus Santoso*
Nur Sahid
Sendangarum :
Bp. Satidjo*
Irfan Nugroho
Sendangsari :
Bp. Wagiyo*
Nur Faizun
Sendangagung :
Bp. Sardi*
Atiin Nur Halimah
Sendangmulyo :
Bp. Nur Hidayat*
Fathan
Dalam prakteknya, ternyata ada banyak kejadian unik dan menarik, selama proses revisi nama saksi dan NIK nya tersebut.
Berikut adalah beberapa contoh :
“Assalammu ‘alaikum wrwb. Pak Dwi”, tanya seorang saksi.
“Wa alaikum slm wrwb”.
“Pak, yang di group saksi SQ Minggir itu nama saya keliru pak”, sambungnya.
“Yang mana Mbak ?. Saya mendapatkan datanya dari kordes Mbak” kata saya.
“Sugianti, Pak”, katanya.
“Kalau gak salah kemarin sudah ada revisi dari pak Kordes. Jadinya Sugiyanti”, jelas saya.
“Justru itu Pak. Sebetulnya yang awal sudah betul. Terus direvisi oleh kordes. Malah jadi salah”,
“Baik. Baiklah. Jadi, yang benar yang mana ini ?”, tanya saya.
“Sugianti. Gak pakai “y” pak !”.
Ada yang memberi komentar kepada saya, begini :
“Nyuwun pangapunten Pak Dwi, menawi nama kula dipun ralat kados pundi pak? Kirang apostrof. kedahipun : Muhammad ‘Afif”,
“Oh ya Maaf. Nanti segera saya ralat Mas ‘Afif”, balas saya.
“Matur nuwun Pak Dwi”, sambungnya.
Ada pula yang protes karena gelarnya keliru. Ada yang alamatnya keliru. Dan lain lain.
Setelah saya cek satu persatu. Ternyata yang paling banyak belum ada NIK nya adalah saksi dari Sendangrejo.
Anda pasti paham. Siapa nama kordesnya ?
😃😃👃👃
(*)
Minggir, 22 Feb. 2024
Uwik DS.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow