Menu
Close
Muhammadiyah Daerah

Sleman

Ustadz Wildan Wakhid Ingatkan Bahaya Miras di Acara Peyaluran Subsidi Alat Perlengkapan Sekolah

Ustadz Wildan Wakhid Ingatkan Bahaya Miras di Acara Peyaluran Subsidi Alat Perlengkapan Sekolah

Smallest Font
Largest Font

Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sleman menyalurkan subsidi alat perlengkapan sekolah pada 15 siswa kurang mampu di lingkungan Ranting Sleman pada Sabtu, 26 Oktober 2024. Penyaluran subsidi perlengkapan alat sekolah ini merupakan program setiap tahun dari Lazismu PCM Sleman yang disalurkan melaui PRM – PRM yang ada di cabang Sleman. Ketua PRM Sleman H. Muh Hasim Sleman mengharapkan kepada penerima subsidi perlengkapan alat sekolah juga orang tuanya bisa aktif di kegiatan Muhammadiyah Ranting Sleman termasuk salah satunya Kajian Sabtu Sore di Gedung Muhammadiyah Ranting Sleman ini. Subsidi alat perlengkapan sekolah ini diserahkan oleh Ustadz M. Wildan Wakhid, SHI.

Acara ini diawali dengan Kajian Sabtu Sore (KSS) yang merupakan kegiatan kajian rutin yang diselenggarakan Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Sleman bersama Pimpinan Ranting Aisyiyah (PRA) Sleman setiap sabtu sore di Gedung Dakwah Muhammadiyah Ranting Sleman yang dihadiri warga maupun simpatisan Muhammadiyah di Ranting Sleman. Biasanya setiap 2 pekan sekali Ustadz M. Wildan Wakhid, SHI yang merupakan Ketua Majelis Tabligh PDM Sleman menyampaikan Kajian Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah, pada kesempatan sabtu (26/10) ini beliau menyampaikan tema yang sedang hangat yaitu mengingatkan bahaya miras.

“Khamr adalah induk berbagai macam kerusakan. Siapa yang meminumnya, shalatnya selama 40 hari tidaklah diterima. Jika ia mati dalam keadaan khamr masih di perutnya, berarti ia mati seperti matinya orang jahiliah.” (HR. Ath-Thabrani).

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat sepuluh golongan dengan sebab khamr: orang yang memerasnya, orang yang minta diperaskan, orang yang meminumnya, orang yang membawanya, orang yang minta di antarkan, orang yang menuangkannya, orang yang menjualnya, orang yang makan hasil penjualannya, orang yang membelinya, dan orang yang minta dibelikan. [HR. Tirmidzi, no. 1295; Syaikh al-Albani menilai hadits ini Hasan Shahîh”].

Khamr induk dari segala macam kejahatan, orang yang shaleh kalau dia sudah minum khamr/minum minuman keras maka dia bisa melakukan hal hal buruk yang sebelumnya tidak pernah dilakukannya. Khamr pintu masuk untuk melakuk

an keburukan – keburukan lainnya. Kita prihatin karena sekarang ini khamr dijual secara legal, karena dilindungi oleh undang – undang. Toko – toko yang menjual miras berkembang di berbagai tempat dengan berbagai nama toko, semakin mudah membeli miras. Sekarang belum begitu kerasa efek dari maraknya toko – toko miras, tetapi kalau didiamkan saja toko – toko miras semakin berkembang maka 5 atau 10 tahun yang akan datang kita baru merasakan akibatnya, generasi muda kita semakin rusak, termasuk masyarakat, bangsa kita.

Sejak bulan Juni 2024 sudah dimulai seruan kampanye anti miras yang dimulai Muhammadiyah, diawali dengan audiensi ke Bupati Sleman, kemudian Muhammadiyah ajak ajak ke Nahdlatul Ulama, Majelis Ulama Indonesia. Mendapatkan sambutan yang baik Nahdlatul Ulama dan Majelis Ulama Indonesia mendukung upaya kampanye anti miras. Muhammadiyah di berbagai Cabang bergerak melawan peredaran miras. Muhammadiyah beserta Angkatan Muda Muhammadiyah termasuk di dalamnya Pemuda Muhammadiyah, KOKAM, Nahdlatul Ulama beserta GP Ansor, Banser, Majelis Ulama Indonesia di tingkat wilayah juga melakukan seruan kampanye anti miras, baru baru ini disusul Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) DIY.

Beberapa hari yang lalu ada peristiwa di Jogja orang orang mabuk melakukan penganiayaan penusukan terhadap santri dari pondok pesantren Krapyak, ini peristiwa yang menjadikan umat Islam lebih marah. Anak – anak yang mabuk itu sebelumnya nongkrong di outlet toko miras yang sedang viral itu. Peristiwa penusukan santri semakin menguatkan umat Islam untuk melakukan penolakan terhadap outlet – outlet miras itu.

Sebagai penutup kajian Ustadz M. Wildan Wakhid, SHI. mengingatkan pada para hadirin bahwa kita wajib melakukan nahi munkar sesuai dengan porsi dan kemampuan masing masing. Kalau kita abai maka kemungkaran semakin merajalela. Para penjual miras itu pada mikir ketika umat Islam melalukan penolakan. Kita jangan takut untuk melakukan nahi munkar, kita menduga kemunkaran yang dilakukan itu backingnya adalah aparat, pejabat, bahkan penjahat kita jangan takut. Siapapun yang melakukan nahi munkar backingnya Allah.

Kontributor: Rhomandika CN Editor: Wahdan Arifudin, S.Pd. MPI PDM Sleman

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Artikel Terkait